Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Assyafiiyah Berkah Nasional (BMT ABN) menyelenggarakan Upgrade dan RCC Sertifikasi Kompetensi (Manajer dan Pimpinan Cabang) untuk meningkatkan kemampuan, kinerja dan memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus BMT ABN Supadin ini di selenggarakan pada tanggal 08 s.d 09 Juli 2021 di Aula Assyafiiyah Hotel Kotagajah Lampung Tengah Lampung.

Kegiatan atas kerjasama antara BMT ABN dengan LSP KJK ini dilaksanakan secara tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi teknis di bidang kepemimpinan  bagi Manajer dan Pimpinan Cabang. Kegiatan ini diawali  upgrade dengan pelatihan oleh LDP Sejahtera Mandiri sebagai penyelarasan atas beberapa unit kompetensi yang berubah sesuai dengan amanah UU Nomor 193 Tahun 2017.

Kegiatan yang diikuti oleh 8 Manajer dan 20 Pimpinan cabang ini  selanjutnya dilakukan Uji Kompetensi yang langsung dilakukan oleh LSP KJK. “RCC Sertifikasi Kompetensi seperti ini sudah dilakukan kerjasama cukup lama sejak tahun 2013 antara BMT ABN dan LSP KJK, terimakasih atas kerjasamanya” ucap Sunaryo salah satu Assesor dari LSP KJK.

Pada kesempatan tersebut, Supadin menyampaikan bahwa peningkatan atau upgrade diri sangat lah dibutuhkan untuk menghadapi persaingan dan tentunya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dengan uji kompetensi tersebut, kami berharap pimpinan cabang dan manajer dapat memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Untuk meraih sertifikasi itu, peserta mengikuti ujian tertulis dan wawancara, termasuk melakukan demonstrasi (role play).

Pelaksanaan Upgrade dan RCC Sertifikasi Kompetensi ini mendapat respon positif dari peserta. Salah satu Pimpinan Cabang mengatakan pengetahuannya dibidang kepemimpinan bertambah dengan ilmu-ilmu baru yang belum pernah dipelajarinya. “ menurut saya sangat penting acara ini diadakan, menambah dan memperluas wawasan, sehingga menjadi para pimpinan cabang yang berkompeten dan itu diakui dengan adanya sertifikat.