29 s/d 30 Agustus 2025 – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lampung Tengah menggelar kegiatan Customer Gathering yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Lampung. Agenda yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengusung tema ”Miles of Excellence”.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan dalam Berbagainya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperkenalkan perubahan aturan yang berdampak pada perlindungan tenaga kerja yakni terkait dengan Peraturan terbaru Permenaker 1 Tahun 2025 dan EPLKK SIPP Perusahaan.

Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan pula Penghargaan terhadap Pemenang Perusahaan Tertib Administrasi dan Coverage Peserta BPU dan BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional (BMT ABN) menjadi pemenang dengan meraih Terbaik 1 “Perusahaan tertib administrasi dan Coverage Peserta BPU tahun 2025” Penghargaan ini diterima langsung oleh Bapak Andriyanto (Bendahara BMT ABN)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan memberikan penghargaan langsung kepada perusahaan mitra dan kontributor BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Andriyanto menyampaikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang merupakan bagian dari komitmen BMT ABN dalam melindungi tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Bagi kami, BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya untuk sekedar dipatuhi tapi juga merupakan kebutuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja” tutur Andriyanto “Kami sudah merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, dari beberapa kasus kecelakaan kerja yang terjadi, cukup dengan melaporkan kejadian kepada BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan kami sudah dapat ditangani dan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.” tutur Andriyanto.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BMT ABN atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan bagi pekerjanya, hal ini ditunjukan dengan komitmen perusahaan dalam Mengontrol administrasi dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.